Tentang Kami

Dipercaya Oleh :

Tentang Kami

Mengapa Kami Dipercaya ?

Apakah Anda merasa bingung mengenai proses pendirian PT, pendaftaran merek, atau penyusunan perjanjian untuk usaha Anda? Kami menyadari bahwa setiap usaha yang ingin berjalan lancar memerlukan mitra legal yang profesional dan dapat diandalkan. Dengan bangga, kami telah membantu ratusan pendirian PT, pendaftaran merek, dan memenuhi segala kebutuhan hukum para klien kami. Hubungi kami melalui WhatsApp untuk mendapatkan penjadwalan konsultasi secara gratis.

Sejak berdiri pada tahun 2020, Legalneeds.id telah menjadi andalan dalam memenuhi kebutuhan hukum para pengusaha, baik dari skala usaha kecil hingga besar. Kami memahami bahwa setiap bisnis menginginkan penyelesaian yang cepat, terjangkau, dan efisien. Inilah yang menjadi fokus kami.

Kami telah berhasil menangani lebih dari 150 kebutuhan hukum, mencakup berbagai aspek seperti pendirian PT, pendaftaran merek, penyusunan perjanjian, dan konsultasi hukum. LegalNeeds.id hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan membantu bisnis Anda berkembang dengan aman dan terjamin secara hukum.

Clients
0 +
Projects
0 +

Layanan Kami

Pendirian Perusahaan

Bantuan pendirian berbagai badan hukum mulai dari PT, CV, dan Yayasan. Proses cepat mulai dari 3 hari kerja!

Perubahan Anggaran Dasar

Bantuan untuk layanan perubahan anggaran dasar PT, CV, dan Yayasan anda. Proses cepat mulai dari 2 hari kerja!

Perizinan Perusahaan

Bantuan Layanan untuk mengurus Perizinan Berusaha melalui OSS. Proses cepat dan aman mulai dari 3 Jam!

HAKI

Bantuan Layanan Pendaftaran Merek dan pendaftaran hak cipta. Proses cepat mulai dari 2 hari kerja!

Perorangan

Bantuan konsultasi terkait surat warisan, pembuatan perjanjian nikah, dan lain-lain. Proses cepat mulai dari 1 hari kerja.

Sertifikat BPOM dan MUI

Bantuan terkait pendaftaran sertifikat BPOM dan sertifikat halal MUI proses cepat mulai dari 1 hari kerja.

Litigasi

Bantuan pendampingan hukum dalam proses peradilan baik perdata maupun pidana. Mulai dari konsultasi dengan pengacara, pendampingan pembuatan laporan polisi hingga pembuatan surat gugatan.

Pembuatan Perjanjian

Bantuan pembuatan beragam Perjanjian, mulai dari Perjanjian Kerja, Perjanjian Pendiri (Founders Agreement), hingga Perjanjian Kerahasiaan (NDA). Proses cepat mulai dari 3 hari kerja!

Retainer Legal

Bantuan pengerjaan kegiatan legal corporate, mulai dari pengurusan perizinan, drafting perjanjian, review perjanjian, hingga negosiasi dengan pihak lainnya dengan pembayaran secara bulanan.
TEAM LEGALNEEDS

Percayakan Kepada Ahlinya

Jeremy

Jeremy adalah pendiri dari legalneeds. Ia meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2018, sejak tahun 2018-2020, Jeremy telah bekerja pada 2 Firma Hukum ternama di Jakarta, dan pada tahun 2020 ia mendirikan legalneeds bersama dengan rekan kerja pada Firma Hukum sebelumnya. Sebagai seorang konsultan hukum, Jeremy telah banyak membantu perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hukumnya, baik pada saat berada di legalneeds maupun pada saat bekerja di Firma Hukum, termasuk tapi tidak terbatas pada transaksi akuisisi, investasi joint venture, maupun transaksi pendanaan perusahaan.

Tiffany

Tiffany adalah pendiri dari legalneeds. Ia meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 2018, sejak tahun 2018-2020, Tiffanny telah bekerja pada Firma Hukum Kekayaan Intelektual ternama di Jakarta, dan pada tahun 2020 ia mendirikan legalneeds bersama dengan rekan kerja pada Firma Hukum sebelumnya. Sebagai seorang konsultan hukum, Tifanny telah banyak membantu perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hukumnya, baik pada saat berada di legalneeds maupun pada saat bekerja di Firma Hukum, termasuk tapi tidak terbatas pada transaksi terkait Hak atas Merek, Sengketa Hak atas Merek maupun terkait kebutuhan hukum general perusahaan.

ACARA
“Terima kasih PT Danareksa (persero) dan Universitas Brawijaya telah mengundang kami sebagai pembicara pada acara “Penguatan Kelembagaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Sebagai Entitas Berbadan Hukum Yang Mandiri dan Berdaya”