Kontak Kami

Konsultasi Hukum

Silakan untuk mengisi formulir dibawah apabila anda memiliki permasalahan hukum yang ingin dikonsultasikan

Kontak Kami

Infiniti Office :

Permata Hijau, Belezza BSA, Jl. Permata Hijau No. 106, DKI Jakarta

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Nama PT minimal terdiri dari 3 kata. 3 Kata tersebut memiliki masing-masing minimal 3 huruf. Nama PT harus menggunakan Bahasa Indonesia, tidak boleh menggunakan bahasa asing.

Nama CV boleh terdiri dari hanya 1 kata dan jiga dibolehkan untuk menggunakan bahasa inggris

Bila nama PT hanya ada 2 kata, ada kemungkinan PT tersebut berdiri sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah No. 43/2011 tentang Tata Cara pengajuan dan pemakaian Nama Perseroan Terbatas

Di rekomendasikan untuk di daftarkan untuk menghindari permasalahan seperti logo perusahaan di ambil oleh orang lain.